Skip to main content

informasi kesehtan tentang pengertian umum bagian-bagian rumah sakit


selamat sore sobat dalam kesempatan kali ini blog SEKDUMAI 69 akan mengulas tentang informasi kesehtan tentang pengertian umum bagian-bagian rumah sakit

pengertian informasi kesehatan :
informasi kesehatan merupakan suatu pengolahan informasi seluruh tingkat pemerintahan secara sistematis dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat 

penegertian rumah sakit :
Menurut WHO (World Health Organization), rumah sakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat penelitian medik.


Berdasarkan undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.




 informasi kesehatan tentang bagian-bagian umum rumahsakit
  • Poliklinik Spesialis : memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat spesialistis ditiap unit pelayanan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
  • Poliklinik Umum : memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat umum sesuai dengan standar pelayanan medis yang ditetapkan.
  • Poliklinik Gigi : memberikan pelayanan kesehatan gigi bersifat umum maupun spesialistis sesuai dengan standar pelayanan medis.
  • Instalasi Gawat Darurat : memberikan pelayanan medik yang optimal, cepat dan tepat pada penderita gawat darurat berdasarkan kriteria standar baku serta etika kedokteran.
Perawat :
  • Melaksanakan asuhan keperawatan sesuai standar pelayanan asuhan keperawatan yang telah ditentukan
  • Mengutamakan kepentingan penderita
Penunjang Medik :
  • Laboratorium : kegiatan dibidang laboratorium klinik untuk kepentingan diagnosis , 24 jam sehari sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan Rutin : lama 1 jam, Pemeriksaan Kimia Darah  : lama 4 jam
  • Radiologi : kegiatan dibidang radiologi untuk diagnosis terapi bagi penderita rawat jalan maupun rawat inap, 24 jam sehari, juga meliputi pemeriksaan CT Scan, USG. Pemeriksaan rutin : lama 1 jam, Pemeriksaan dengan kontras : lama  3  jam
  • Gizi : penyelenggaraan pelayanan gizi, berupa konsultasi .
  • Apotik : melayani pembelian obat kepada pasien selama 24 jam sehari
  • Sentral Opname : tempat pendaftaran pasien rawat inap dan IGD, dan menentukan dirawat dikelas berapa
  • HCU : High Care Unit, suatu ruang perawatan pasien yang kondisinya agak gawat, dimana lebih intensive, tetapi tanpa alat ventilator / alat bantu pernafasan.
  • ICU / CVCU : Intensive Care Unit / Cardiovascular Care Unit, suatu ruang perawatan pasien yang kondisinya gawat, lebih intensive dengan peralatan ventilator / alat bantu pernafasan.
  • Medical Check Up : pasien dapat melakukan Medical Check Up, ada beberapa klasifikasi yaitu : A, B, C, D, Medical untuk tenaga Fungsional Pelayanan, Medical Calon Pegawai / CPNS, Medical Standar
  • Haemodialisa : suatu tindakan cuci darah yang dilakukan sesuai indikasi
  • Kamar Jenazah : tempat untuk jenazah sebelum keluar dari Rumah Sakit, tempat untuk melakukan Pemulasaran Jenazah, termasuk Penyimpanan Jenazah dalam Frezer
  • EKG : Elektro Kardiografi, hasil rekam jantung yang dilaksanakan di poliklinik spesialis Jantung
  • EEG : Elektro Encephalografi, hasil rekam saraf otak yang dilaksanakan di poliklinik spesialis Syaraf
  • Treadmill : yang dilaksanakan di poliklinik spesialis Jantung
  • Ambulance : ada 2 yaitu IGD dan Jenazah
  • Pengelolaan limbah padat dan cair
  • Incenerator : tempat pengelolaan / pembakaran limbah padat medis produk dari Rumah Sakit
  • IPAL ( Instalasi pengolahan Air Limbah ) : tempat pengelolaan limbah cair hasil buangan dari Rumah Sakit
Pasien datang / masuk : pasien yang datang sendiri tanpa rujukan atau dengan rujukan.                                                                 
Pasien Pulang : bila telah menyelesaikan administrasi di kasi




terimakasih telah berkunjung ke http://parlanjogja.blogspot.com/ semoga bermanfaat

Comments

Popular posts from this blog

ALAT GERAK SISTEM MUSKULOSKELETAL ( OTOT RANGKA )

ALAT GERAK SISTEM MUSKULOSKELETAL: OTOT RANGKA OTOT RANGKA Terdapat lebih dari 600 otot di tubuh manusia Penamaan otot berdasarkan: Lokasi : brachialis Bentuk : trapezius Ukuran: maximus, minimus, brevis, longus gluteus maximus Arah serabut otot: rectus femoris, obliquus abdominis internus Perlekatannya: brachioradialis Jumlah origo: biceps (2 heads), triceps (3 heads) Gerak: flexor, extensor, abductor, adductor ,M.extensor carpi radialis longus ;m.biceps brachii caput longum; m.biceps femoris caput longum Setiap otot dibentuk oleh serabut otot dengan arah tertentu   menentukan jelajah gerak (range of motion). http://parlanjogja.blogspot.com/search/label/Rekam%20Medis PERLEKATAN OTOT Ujung otot melekat pada tulang secara langsung maupun melalui perantara jaringan ikat. Apabila letak perlekatan mendekati garis tengah tubuh atau ke arah proksimal disebut dengan origo. Apabila sebaliknya,      disebut dengan insersio OTOT PADA TUB...

SISTEM PENAMAAN PASIEN

SISTEM PENAMAAN PASIEN Sistem penamaan berkas rekam medis atau  Sistem penamaan pada dasarnya untuk memberikan identitas kepada seorang pasien serta untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien lainnya, sehingga mempermudah atau memperlancar didalam memberikan pelayanan rekam medis kepada pasien yang datang berobat kerumah sakit. Di Negara barat, penulisan nama pasien sangat mudah dilakukan karena mereka sudah memiliki patokan-patokan yang baku, misalnya mencatat nama untuk keperluan resmi patokannya adalah nama keluarga ( Surename ) selalu dicantumkan terlebih dahulu, lalu diikuti nama diri ( First Name ). Di Indonesia kurang dikenal penggunaan atau pencatatan nama berdasarkan nama keluarga, sebagaimana yang berlaku di Negara barat, persoalannya sekarang apakah kebijakan kita menerapkan system yang berlaku di Negara barat secara bulat-bulat tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang berlaku di Indonesia, yang memiliki penduduk serta culture yang sangat heterogen. Oleh k...

PERAN UNIT KERJA REKAM MEDIS DALAM IMPLEMENTASI REKAM KESEHATAN ELEKTRONIK DI RUMAH SAKIT

PERAN UNIT KERJA REKAM MEDIS DALAM IMPLEMENTASI REKAM KESEHATAN ELEKTRONIK DI RUMAH SAKIT Rekam medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun terekam tentang identitas , anamnesa,penentuan fisik , laboratorium, diagnosa segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan baik yang dirawat inap , rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan gawat darurat 1. Rekam medis mempunyai pengertian yang sangat luas , tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan, akan tetapi mempunyai pengertian sebagai suatu sistem penyelenggaraan rekam medis yaitu mulai pencatatan selama pasien mendapatkan pelayanan medik , dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta PENDAHULUAN PARADIGMA REKAM MEDIS ,MANAJEMEN INFORMSI KESEHATAN (RM-MIK) KEMAJUAN IT TUNTUTAN  IPTEK & PRAKTISI KESEHATAN  PENDORONG PENGAMBILAN KEPUTUSAN Paper-based record) menjadi butiran    informasi ...