PENGERTIAN REKAM MEDIS
Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis dijelaskan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan.
FUNGSI REKAM MEDIS
Sistem pengelolaan rekam medis
- Sistem penamaan
- Sistem penomoran
- Sistem registrasi
- Sistem klasifikasi
- Sistem indeks
- Sistem pelaporan
- Sistem penjajaran (filing system)
- Sistem pengambilan kembali
- Sistem penyusutan dan pemusnahan
6 Unsur yang harus diperhatikan
- Mudah diakses
- Berkualitas
- Terjaga keamanannya (security)
- Fleksibilitas (flexibility)
- Dapat dihubungkan dg berbagai sumber (connectivity)
- Efisien
- Menurut Institute Of Medicine (IOM) 1997
10 Ciri Data Berkualitas
- Akurat
- Mudah diakses
- Menyeluruh (comprehensive)
- Ajeg (consistent)
- Mutakhir (up to date)
- Definisi jelas
- Ada butiran data (granulity)
- Tepat
- Relevan
- Timeliness entry
REKAM MEDIS banyak Data tetapi belum diolah menjadi Informasi
- Banyak terdapat aktifitas yang dicatat sebagai dokumentasi sehingga menjadi data.
- Data tidak diolah menjadi informasi, karena kelemahan dalam kelengkapan data tersebut.
- Informasi yang minimal tidak akan menghasilkan kinerja yang optimal
Pengguna Informasi Kesehatan
- MANAJEMEN (Untuk Bahan pengambilan keputusan)
- PIHAK KETIGA (Pengguna jasa pelayanan kesehatan)
- KELOMPOK AHLI
- AGEN AKREDITAS
- PEMBERI IJIN (Dalam mengkaji peringkat mutu pelayanan yang diproduksi )
Rekam Medis dan Mutu Pelayanan
Rekam Medis dan Mutu Pelayanan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang mampu memuaskan keinginan dan kebutuhan setiap penggunanya, di mana pelayanan dikerjakan sesuai dengan kode etik serta memiliki standar profesi yg jelas (Azwar ,1993)
Rekam Medis adalah sumber data yang menjadi dasar pengukuran kualitas pelayanan ( Hatta, 1994; Azwar, 1993; Donabedian 1992 dan Fromberg, 1992 ).
Masalah Pengelolaan Rekam Medis
- Rekam Medis tidak menjadi catatan kegiatan yang lengkap
- Rekam Medis tidak dikumpulkan pada waktu yang tepat
- Kelengkapan pengisian rekam medis dan ketepatan waktu pengembalian RM masih menjadi persoalan di mana-mana
Isi RM Rawat Jalan (PerMenKes 269/2008-Pasal 3)
- Identitas
- Tanggal & waktu
- Hasil anamnesis (keluhan, riwayat penyakit)
- Hasil pemeriksaan fisik & penunjang medik
- Diagnosis
- Rencana penatalaksanaan
- Pengobatan dan atau tindakan
- Pelayanan lain
- Odontogram klinik (gigi)
- Persetujuan tindakan
Isi RM Rawat Inap (tambah dari rawat jalan)
- Catatan observasi klinis dan hasil pengobatan
- Ringkasan pulang (discharge summary)
- Nama, waktu, td tangan dr, drg, nakes tertentu yg memberikan yankes
Isi RM Gawat Darurat (tambah dari rawat jalan)
- Kondisi saat tiba di saryankes
- Identitas pengantar
- Pengobatan & tindakan
- Ringkasan kondisi sbl meninggalkan UGD & renc tindak lanjut
- Nama & td tangan dr, drg/nakes tertentu yg memberikan yankes
- Sarana transportasi yg digunakan
- Pelayanan lain yg telah diberikan
Tata cara penyelenggaraan (PerMenKes 269/2008-Pasal 5)
- Dr, drg & nakes lain
- Wajib membuat RM
- Segera & lengkap
- Nama jelas, waktu & td tgn petugas
- Pembetulan dg mencoret sekali
- Penghapusan tdk dibenarkan
TUGAS: ASPEK HUKUM RM
Comments