Skip to main content

FUNGSI REKAM MEDIS


PENGERTIAN REKAM MEDIS


rekam medis



Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989 tentang Rekam Medis dijelaskan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan.

FUNGSI REKAM MEDIS
Sistem pengelolaan rekam medis
  • Sistem penamaan
  • Sistem penomoran
  • Sistem registrasi
  • Sistem klasifikasi
  • Sistem indeks
  • Sistem pelaporan
  • Sistem penjajaran (filing system)
  • Sistem pengambilan kembali
  • Sistem penyusutan dan pemusnahan 



6 Unsur yang harus diperhatikan
  1. Mudah diakses
  2. Berkualitas
  3. Terjaga keamanannya (security)
  4. Fleksibilitas (flexibility)
  5. Dapat dihubungkan dg berbagai sumber (connectivity)
  6. Efisien
  • Menurut Institute Of Medicine (IOM) 1997

10 Ciri Data Berkualitas
  1. Akurat
  2. Mudah diakses
  3. Menyeluruh (comprehensive)
  4. Ajeg (consistent)
  5. Mutakhir (up to date)
  6. Definisi jelas
  7. Ada butiran data (granulity)
  8. Tepat
  9. Relevan
  10. Timeliness entry


REKAM MEDIS banyak Data tetapi belum diolah menjadi Informasi
  •  Banyak terdapat aktifitas yang dicatat sebagai dokumentasi sehingga menjadi data.
  •  Data tidak diolah menjadi informasi, karena kelemahan dalam kelengkapan data tersebut.
  •  Informasi yang minimal tidak akan menghasilkan kinerja yang optimal


Pengguna Informasi Kesehatan
  •   MANAJEMEN (Untuk Bahan     pengambilan keputusan)
  •   PIHAK KETIGA (Pengguna jasa     pelayanan kesehatan)
  •   KELOMPOK AHLI 
  •   AGEN AKREDITAS
  •   PEMBERI IJIN (Dalam mengkaji     peringkat mutu   pelayanan yang     diproduksi )


Rekam Medis dan Mutu Pelayanan

Rekam Medis dan Mutu Pelayanan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang mampu memuaskan keinginan dan kebutuhan setiap penggunanya, di mana pelayanan dikerjakan sesuai dengan kode etik serta memiliki standar profesi yg jelas (Azwar ,1993)

Rekam Medis adalah sumber data yang  menjadi dasar pengukuran kualitas pelayanan ( Hatta, 1994; Azwar, 1993; Donabedian 1992 dan Fromberg, 1992 ).


Masalah Pengelolaan Rekam Medis
  •  Rekam Medis tidak menjadi catatan kegiatan yang lengkap
  •  Rekam Medis tidak dikumpulkan pada waktu yang tepat
  •  Kelengkapan pengisian rekam medis  dan ketepatan waktu pengembalian RM masih menjadi persoalan di mana-mana
  •  




Isi RM Rawat Jalan (PerMenKes 269/2008-Pasal 3)
  • Identitas
  • Tanggal & waktu
  • Hasil anamnesis (keluhan, riwayat penyakit)
  • Hasil pemeriksaan fisik & penunjang medik
  • Diagnosis
  • Rencana penatalaksanaan
  • Pengobatan dan atau tindakan
  • Pelayanan lain
  • Odontogram klinik (gigi)
  • Persetujuan tindakan


Isi RM Rawat Inap (tambah dari rawat jalan)
  • Catatan observasi klinis dan hasil pengobatan
  • Ringkasan pulang (discharge summary)
  • Nama, waktu, td tangan dr, drg, nakes tertentu yg memberikan yankes


Isi RM Gawat Darurat (tambah dari rawat jalan)
  • Kondisi saat tiba di saryankes
  • Identitas pengantar
  • Pengobatan & tindakan
  • Ringkasan kondisi  sbl meninggalkan UGD & renc tindak lanjut
  • Nama & td tangan dr, drg/nakes tertentu yg memberikan yankes
  • Sarana transportasi yg digunakan
  • Pelayanan lain yg telah diberikan


Tata cara penyelenggaraan (PerMenKes 269/2008-Pasal 5)
  • Dr, drg & nakes lain
  • Wajib membuat RM
  • Segera & lengkap
  • Nama jelas, waktu & td tgn petugas
  • Pembetulan dg mencoret sekali
  • Penghapusan tdk dibenarkan


PENTING DIPERHATIKAN







Arsip kacau……






TUGAS: ASPEK HUKUM RM




TUGAS: DASAR HUKUM RM






Terima kasih telah berkunjung ke http://parlanjogja.blogspot.com/  semoga bermanfaat


Comments

Popular posts from this blog

ALAT GERAK SISTEM MUSKULOSKELETAL ( OTOT RANGKA )

ALAT GERAK SISTEM MUSKULOSKELETAL: OTOT RANGKA OTOT RANGKA Terdapat lebih dari 600 otot di tubuh manusia Penamaan otot berdasarkan: Lokasi : brachialis Bentuk : trapezius Ukuran: maximus, minimus, brevis, longus gluteus maximus Arah serabut otot: rectus femoris, obliquus abdominis internus Perlekatannya: brachioradialis Jumlah origo: biceps (2 heads), triceps (3 heads) Gerak: flexor, extensor, abductor, adductor ,M.extensor carpi radialis longus ;m.biceps brachii caput longum; m.biceps femoris caput longum Setiap otot dibentuk oleh serabut otot dengan arah tertentu   menentukan jelajah gerak (range of motion). http://parlanjogja.blogspot.com/search/label/Rekam%20Medis PERLEKATAN OTOT Ujung otot melekat pada tulang secara langsung maupun melalui perantara jaringan ikat. Apabila letak perlekatan mendekati garis tengah tubuh atau ke arah proksimal disebut dengan origo. Apabila sebaliknya,      disebut dengan insersio OTOT PADA TUB...

Penyusutan/Retensi Berkas Rekam Medis di RS

   Penyusutan/Retensi Berkas Rekam Medis di RS    Berdasarkan PERMENKES No.269/MeenKes/PER/III/2008 tentang rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.      UU no.7 tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan, dokumen rekam medis dikelola dan dilindungi sehingga aman dan terjaga kerahasiaanya.       Surat Edaran Direktorat Jendral Pelayanan Medik no.HK.00.06.1.501160 tahun 1995 tentang petunjuk teknis pengadaan formulir dasar rekam medis dan pemusnahan berkas rekam medis di rumah sakit. Tujuan Penyimpanan Dokumen RM  Menjaga kerahasiaan dokumen rekam medis.  Mempunyai arti penting sehubungan dengan riwayat penyakit seseorang guna menjaga kesinambungan.  Mempermudah dan mempercepat  penemuan kembali dokumen rrekam medis yang disimpan di dalam rak fil...

SISTEM PENAMAAN PASIEN

SISTEM PENAMAAN PASIEN Sistem penamaan berkas rekam medis atau  Sistem penamaan pada dasarnya untuk memberikan identitas kepada seorang pasien serta untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien lainnya, sehingga mempermudah atau memperlancar didalam memberikan pelayanan rekam medis kepada pasien yang datang berobat kerumah sakit. Di Negara barat, penulisan nama pasien sangat mudah dilakukan karena mereka sudah memiliki patokan-patokan yang baku, misalnya mencatat nama untuk keperluan resmi patokannya adalah nama keluarga ( Surename ) selalu dicantumkan terlebih dahulu, lalu diikuti nama diri ( First Name ). Di Indonesia kurang dikenal penggunaan atau pencatatan nama berdasarkan nama keluarga, sebagaimana yang berlaku di Negara barat, persoalannya sekarang apakah kebijakan kita menerapkan system yang berlaku di Negara barat secara bulat-bulat tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang berlaku di Indonesia, yang memiliki penduduk serta culture yang sangat heterogen. Oleh k...