Skip to main content

SISTEM PENAMAAN PASIEN

SISTEM PENAMAAN PASIEN

Sistem penamaan berkas rekam medis atau  Sistem penamaan pada dasarnya untuk memberikan identitas kepada seorang pasien serta untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien lainnya, sehingga mempermudah atau memperlancar didalam memberikan pelayanan rekam medis kepada pasien yang datang berobat kerumah sakit.
Di Negara barat, penulisan nama pasien sangat mudah dilakukan karena mereka sudah memiliki patokan-patokan yang baku, misalnya mencatat nama untuk keperluan resmi patokannya adalah nama keluarga ( Surename ) selalu dicantumkan terlebih dahulu, lalu diikuti nama diri ( First Name ).
Di Indonesia kurang dikenal penggunaan atau pencatatan nama berdasarkan nama keluarga, sebagaimana yang berlaku di Negara barat, persoalannya sekarang apakah kebijakan kita menerapkan system yang berlaku di Negara barat secara bulat-bulat tanpa memperhatikan situasi dan kondisi yang berlaku di Indonesia, yang memiliki penduduk serta culture yang sangat heterogen. Oleh karena itu system penamaan harus dilakukan secara luwes, karena sebetulnya nama hanyalah salah satu identitas yang membedakan pasien satu dengan yang lainnya, disamping umur, alamat, dan nomor rekam medis pasien.


sistem penamaan pasien





Identifikasi Pasien
 Nama
 No Rekam Medis
Tujuan:
Identifikasi pada dasarnya untuk memberikan identitas kepada seorang pasien serta untuk membedakan pasien satu dengan pasien yang lainnya, sehingga mempermudah / memperlancar di dalam memberikan pelayanan rekam medis.


Prinsip utama yang harus di taati oleh petugas pencatat adalah nama pasien harus tercantum dalam Rekam medis akan menjadi satu  diantara kemungkinan ini yaitu :
a.       Nama Pasien Sendiri, apabila nama sudah terdiri dari satu kata atau lebih.
b.      Nama Pasien Sendiri, dilengkapi dengan nama suami apabila telah menikah.
c.       Nama Pasien Sendiri, dilengkapi dengan nama orangtua ( Nama Ayah)
d.      Bagi pasien yang mempunyai nama keluarga / marga, maka nama keluarga / marga (Surename) didahulukan dan diikuti dengan nama sendiri.
Dalam system penamaan rekam medis diharapkan :
a.       Nama ditulis dengan huruf cetak dan mengikuti ejaan yang disempurnakan
b.      Sebagai pelengkap, bagi pasien perempuan diakhir nama lengkap ditambah Ny, Nn sesuai dengan Statusnya.
c.       Pencantuman title selalu diletakkan sesudah nama lengkap pasien.
d.      Perkataan Tuan, Saudara dan Bapak tidak dicantumkan dalam penulisan nama pasien

Cara Penulisan Nama Pasien
Cara penulisan Nama pasien menjadi sangat penting artinya karna sering dijumpai pasien dengan nama yang sama dan seringnya seorang pasien yang berobat di rumah sakit. Dengan menggunakan cara penulisan akan memudahkan seorang penulis untuk mengambil berkas  rekam medis ditempat penyipanan apabila berkas rekam medis diperlukan. Untuk untuk keseragaman penulisan nama seorang pasien memakai ejan baru yang disempurnakan. Ada pun cara penulisan adalah sebagai ber5ikut :
A . Nama
1. Nama  Orang Indonesia
a.   Nama orang indonesia yang mempunyai nama keluarga, di indeks menurut kata akhir ( nama keluarga ) sebagai kata pengenal diikuti tanda koma   baru kemudian nama sendiri.
Contoh :  suwito mangkusastro
                           abdi dipokusumo
Dindeks : mangkusastro, swito
                           Dipokusumo, abdi
b.  Nama orang indonesia yang majemuk.
Contoh   : sutopo yuwono ( yuwono bukan nama keluarga )
Diindeks : sutopo yuwono
c.  Nama orang indonesia mempunyai suku, marga, diindeks menurut suku dan marga tersebut.
     Contoh   :  Rohot Sitompul
                       Dirk  palekahelu


d.  Nama – nama Wanita
1.   Nama wanita yang menggunakan nama ayah nya diindeks menggunakan
nama ayahnya.
 Contoh              : Anna Matovani
                           : Henni prasetyo
Diindekas           : Matovani, Anna
                           : Prasetyo, Henni
2.  Wanita yang sudah bersuami diindeks dengan nama suami.
   Contoh            :  Urrul Prasetyo
                           :  Marita Basariyadi
   Diindeks          :  Prasetyo, Urul
                           :  Basariyadi, Marita

        Aturan ini berlaku pula bagi janda yang masih menggunakan nama almarhum suaminya. Bila yang bersangkutan bersuami lagi., nama suami yang baru kata pengenal yang pertama. Untuk membeda antara  wanita yang bersuami dan yang belum bersuami, dibelakang dituliskan Nn. Ny dalam tanda kurung.

e. Nama bayi
        Bila terjadi bayi baru lahir hingga saat pulang belum mempunyai nama, maka penulisan nya adalah kartono. Bayi binti (Nn), bila bayi wanita dan orang tua nya beragama islam.

Ritonga, bayi, bila bayi lahir laki-laki dean orang tua nya beragama kristen

2. Nama orang eropa      
Nama orang eropa terletak di bagian akhir dari nama tersebut.
Contoh               :  Robin Van Versie

Diindeks                        : Van Versie, Robin

3.  Nama orang arab
     Contoh               : Saed bin Gozali

     Diindeks                        : Gozali, saed bin

4. Nama orang Jepang, India dan Thailand
     Contoh               : Mahatma Gandhi
                                : Saburon Kabayasi
                                : Charoom Rataranatsin
     Diindeks                        : Gandhi, Mahatma
                                : Kabayasi, Saburo
                                :  Rataranatsin, Charoom

5. Nama orang China, Vietnam dan Korea
Nama keluarga terletak dibagian paling depan, sehingga cara penulisannya ( keturunan, she) tidak mengalami perubahan.

     Contoh               : Tan Po Guan
                                : Kim III Sung
                                : Tranh Van Dang
     Diindeks                        : Tan Po Guan
                                : Kim III Sung
                                : Tranh Van Dang

6. Gelar- gelar
a. Gelar bangsawan adalah merupakan bagian dari indeks seperti nama suci, batis atau haji.

Contoh                 : RA Kartini
                                         : Teuku Umar
Diindeks               : Kartini, RA
                                         : Umar, Teuku

Gelar – gelar yang yang di pakai di sumatra barat bukan gelar

Contoh                 : Syamsudin sultan bendaharo
Diindeks               : syamsudin sultan bendaharo
                                       

Gelar
 Gelar Kesarjanaan
SH, Prof, dr, MPH, dsb…
 Gelar Kepangkatan
Mayor, Kolonel, Jendral, dsb…
 Gelar Keagamaan
Romo (Rm), Suster (Sr), Haji (H), Kyai Haji (KH), dsb…
 Gelar Kebangsawanan
R=Raden
RM=Raden Mas
RA=Raden Ayu
dsb…
 Gelar Kekeluargaan
Ny, Nn, Bp, An



Contoh…
1. Bp. Mayor Amin Sukandar, SH
 Bagaimana penulisannya dengan menggunakan nama keluarga?
Jawaban:
Sukandar Amin Mayor, SH, Bp

2.Ny. Prof. Maria Sri Sukamti
Bagaimana penulisannya dengan menggunakan nama baptis?
Jawaban:
Sri Sukamti Maria Prof, Ny






Kesimpulan:
Ada beberapa cara penulisan sistem penamaan, namun pada prinsipnya penulisan nama disesuaikan dengan kebutuhan data dan harus dipikirkan cara termudah pencariaan didalam indeks




terimakasih telah berkunjung ke http://parlanjogja.blogspot.com/ semoga bermanfaat

Comments

Popular posts from this blog

ALAT GERAK SISTEM MUSKULOSKELETAL ( OTOT RANGKA )

ALAT GERAK SISTEM MUSKULOSKELETAL: OTOT RANGKA OTOT RANGKA Terdapat lebih dari 600 otot di tubuh manusia Penamaan otot berdasarkan: Lokasi : brachialis Bentuk : trapezius Ukuran: maximus, minimus, brevis, longus gluteus maximus Arah serabut otot: rectus femoris, obliquus abdominis internus Perlekatannya: brachioradialis Jumlah origo: biceps (2 heads), triceps (3 heads) Gerak: flexor, extensor, abductor, adductor ,M.extensor carpi radialis longus ;m.biceps brachii caput longum; m.biceps femoris caput longum Setiap otot dibentuk oleh serabut otot dengan arah tertentu   menentukan jelajah gerak (range of motion). http://parlanjogja.blogspot.com/search/label/Rekam%20Medis PERLEKATAN OTOT Ujung otot melekat pada tulang secara langsung maupun melalui perantara jaringan ikat. Apabila letak perlekatan mendekati garis tengah tubuh atau ke arah proksimal disebut dengan origo. Apabila sebaliknya,      disebut dengan insersio OTOT PADA TUBUH OTOT PENGUN

Penyusutan/Retensi Berkas Rekam Medis di RS

   Penyusutan/Retensi Berkas Rekam Medis di RS    Berdasarkan PERMENKES No.269/MeenKes/PER/III/2008 tentang rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.      UU no.7 tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan, dokumen rekam medis dikelola dan dilindungi sehingga aman dan terjaga kerahasiaanya.       Surat Edaran Direktorat Jendral Pelayanan Medik no.HK.00.06.1.501160 tahun 1995 tentang petunjuk teknis pengadaan formulir dasar rekam medis dan pemusnahan berkas rekam medis di rumah sakit. Tujuan Penyimpanan Dokumen RM  Menjaga kerahasiaan dokumen rekam medis.  Mempunyai arti penting sehubungan dengan riwayat penyakit seseorang guna menjaga kesinambungan.  Mempermudah dan mempercepat  penemuan kembali dokumen rrekam medis yang disimpan di dalam rak filing.  Melindungi dokumen rekam medis dari bahaya pencurian, kerusaka